DETEKSI CEMARAN BAKTERI COLIFORM PADA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG DI UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM KESEHATAN AIR KABUPATEN BANJAR


 BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk keterampilan dan kecakapan seseorang untuk memasuki dunia kerja. Sehingga setelah mahasiwa lulus dari akademik di perguruan tinggi yang bersangkutan, mahasiswa bisa memanfaatkan ilmu dan pengalaman yang telah diperoleh. Sebab, untuk dapat terjun langsung dimasyarkat tidak hanya dibutuhkan pendidikan formal yang tinggi dengan perolehan nilai yang memuaskan. Keterampilan (skill) dan pengalaman pendukung yang harus diperlukan untuk lebih mengenali bidang pekerjaan sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

Salah satu program yang dapat ditempuh adalah dengan melaksanakan magang atau kerja praktek. Salah satu instansi tempat dilakukannya kegiatan kerja praktek tersebut adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Air Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yang terletak di kota Martapura, Kabupaten Banjar, Propinsi Kalimantan Selatan. Praktek kerja lapangan yang dilaksanakan disana, karena kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh instansi tersebut sesuai dengan kurikulum mata kuliah yang ada di program studi D3 Analis Farmasi dan Makanan. 

Instansi ini merupakan salah satu instansi yang bergerak sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yang bertanggung jawab dalam melaksanakan monitoring kualitas lingkungan khususnya di kabupaten Banjar dan melayani pemeriksaan bakteriologis air, pemeriksaan kimia terbatas pada air, pemeriksaan Cholinesterase (pestisida dalam darah), pemeriksaan kualitas tanah, pemeriksaan makanan dan air limbah, juga untuk menunjang pelaksanaan upaya kesehatan yang menyeluruh, terarah dan terpadu. Pada pelaksaan magang di instansi tersebut, kami belajar lebih berorientasi pada pemeriksaan pengujian mutu berbagai macam makanan olahan pangan maupun kesehatan lingkungan yang dilakukan dalam menjaga kualitas produk pangan yang beredar dimasyarakat.

Salah satunya uji mikrobiologis adalah deteksi coliform pada sampel air, pengujian ini yang paling sering dilakukan karena berdasarkan permintaan. Bakteri coliform secara umum memiliki sifat dapat tumbuh pada media agar sederhana, koloni sirkuler dengan diameter 1-3 mm, sedikit cembung, permukaan koloni halus, tidak berwarna atau abu-abu dan jernih (Farida 2009). Bakteri coliform di bedakan menjadi 2 tipe, yaitu non fecal dan fecal coliform. Contoh dari tipe non fecal coliform adalah Enterobacter dan klebsiella yang ditemukan pada hewan dan tanaman yang telah mati. Tipe dari bakteri coliform ini dapat menyebabkan penyakit saluran pernafasan. Contoh dari tipe fecal coliform adalah bakteri Escherechia coli, merupakan bakteri yang berasal dari kotoran manusia dan hewan. Tipe dari bakteri Coliform ini dapat menyebabkan penyakit yaitu saluran pencernaan (Artianto 2009).

Sampel yang diambil sebagai uji pada Laporan Praktek Kerja Lapangan adalah sampel air DAMIU (Depot Air Minum Isi Ulang) dari 4 daerah Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjarbaru, Kota Martapura, Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Tanah Bumbu. Sampel ini dipilih karena mengingat akan pertumbuhan penduduk yang semakin padat menyebabkan rendahnya kemampuan tanah untuk menyerap air karena perubahan tata guna tanah yang tidak terkendali sebagai dampak kepadatan penduduk. Memenuhi dalam kebutuhan air bagi masyarakat, menjadi alasan tumbuhnya industrialisasi dalam penyediaan air minum dengan dukungan kondisi geografi daerah yang mempunyai beberapa sumber air pegunungan. AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) menjadi alternatif lain sebagai sumber air minum, namun harga AMDK dari berbagai merek yang relatif mahal menyebabkan AMDK sebagian besar hanya dikonsumsi oleh masyarakat tingkat ekonomi menengah keatas. Hal ini menyebabkan air menjadi benda ekonomi yang mahal sehingga masyarakat mencari alternatif lain untuk mendapatkan air yang layak minum, yaitu air minum dari depot dengan harga yang lebih murah (Bambang, 2005).

Air minum isi ulang merupakan suatu jawaban akan kebutuhan masyarakat. Air minum yang biasa diperoleh dari depot, harganya jauh lebih murah, bisa sepertiga dari produk air minum dalam kemasan yang bermerek. Tidak mengherankan bila banyak masyarakat sebagai konsumen beralih pada layanan air minum isi ulang, menyebabkan depot air minum di berbagai kabupaten khususya  di Kalimantan Selatan yang tumbuh dengan sangat pesat. Menurut MENKES (2010), syarat air minum ialah harus aman diminum artinya bebas mikroba patogen dan zat berbahaya dan diterima dari segi warna, rasa, bau dan kekeruhannya.

Mengingat hal-hal yang telah diuraikan tadi, maka perlunya dilakukanan deteksi cemaran mikroba terhadap air minum isi ulang untuk menjamin keamanan konsumsi air minum tersebut bagi masyarakat. Maka pada Laporan Praktek Kerja Lapangan dipilih topik “Deteksi Cemaran Bakteri Coliform pada Depot Air Minum Isi Ulang Berbagai Daerah Kalimantan Selatan di Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar”. Dalam kegiatan magang di instansi ini, diharapkan bisa mendalami lagi mengenai ilmu dalam deteksi mikroba, khususnya pada air minum, hingga dapat mengetahui tentang air minum yang berkualitas. Hal ini juga merupakan upaya dalam peningkatan kesejahteraan dan kesehatan dikalangan masyarakat luas.

1.2 Tujuan

Tujuan dari kerja praktek yang dilakukan ini terbagi menjadi dua tujuan, yakni tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dari pelaksanaan kerja Praktek ini adalah sebagai berikut :

  1. Memberikan mahasiswa pemahaman mengenai teknik Laboratorium serta penerapannya yang belum diperoleh dari perkuliahan sehingga nantinya ilmu itu dapat  digunakan sebagai pedoman dan bekal untuk terjun langsung ke lapangan pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan.

  2. Meningkatkan hubungan kerja sama yang baik antara perguruan tinggi, pemerintah, dan perusahaan.

Adapun tujuan khusus dilaksanakan kerja praktek adalah mendeteksi bakteri Coliform pada beberapa sampel air yang dilakukan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Air Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

1.3 Manfaat

Manfaat dari pelaksaan magang di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Air Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar ini adalah :

1. Bagi mahasiswa dapat mengetahui cara pengujian kualitas air dan makanan secara bakteriologis maupun secara kimia pada sampel yang ada di UPT Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar.

2. Bagi UPT Laboratorium Kesehaan Air Kabupaten Banjar yaitu adanya tempat untuk sharing mengenai metode-metode yang diterapkan di sana dengan metode yang dilakukan di kampus pada saat praktikum ataupun pelatihan.

3. Bagi Program Studi dan Fakultas, yaitu terbentuknya jaringan kemitraan yang harapannya dapat bekerja sama dalam hal riset dan teknologi yang dimiliki.

4. Bagi masyarakat yaitu mahasiswa dapat memberikan informasi mengenai bahan tambahan pangan yang berbahaya bagi tubuh dan mengenai kualiatas air yang di konsumsi masyarakat.













BAB II 

KEADAAN UMUM TEMPAT KERJA PRAKTEK

2.1 Sejarah dan Perkembangannya

Sebelum tahun 2001, untuk kegiatan pemeriksaan kualitas air berada di bawah seksi Kesehatan Lingkungan. Dari pemerintah pusat (Departemen Kesehatan RI) memberikan alat-alat laboratorium beserta memberi kesempatan pelatihan di Kalimantan Timur untuk satu orang dari RSUD Ratu Zalekha dan satu orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Pada tanggal 20 Agustus 2001, terjadi perubahan laboratorium pemeriksaan kualitas air berada di bawah seksi kesehatan air dan pada saat itu diresmikan Gedung Laboratorium Pemeriksaan Kualitas Air (PKA) oleh wakil Bupati Banjar H. Mawardi Abbas. Kemudian pada tahun 2008 nama Laboratorium PKA berubah menjadi UPT Laboratorium Kesehatan Air berdasarkan  Peraturan Bupati Banjar No.46 Th. 2008 tanggal 23 Desember 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air.

Unit pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar dengan Peraturan Daerah No.46 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air dipimpin seorang kepala yang bertanggung jawab berada di bawah kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Suatu UPT merupakan unsur pelaksana teknis operasional dinas yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dinas di wilayah kerja tertentu. UPT dipimpin oleh seorang Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dan secara operasional di wilayah yang dikoordinasikan oleh camat. UPT adalah organisasi bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan atau tugas teknis penunjang tertentu dari organisasi induknya. Materi ini memberikan pandangan simpel dan singkat dalam memahami PermenPAN No.PER/18/M.PAN/11/2008 Tentang UPT Kementrian dan LPNK.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 46 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar, maka tata letak kerja Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Air ini bertempat di wilayah dinas kesehatan kabupaten Banjar, merupakan sebuah kabupaten di Kalimantan Selatan, ibu kota kabupaten Banjar berada di kota Martapura. Di kota Martapura ini terdapat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu sebuah Laboratorium Kesehatan Air Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yang bertempat strategis beralamat di Jalan A. Yani Km. 40,100 kota Martapura, Propinsi Kalimantan Selatan. 

2.2 Visi dan Misi Tempat Kerja Praktek

Visi

Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, UPT. Laboratorium Kesehatan Air Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mempunyai Visi yaitu “Tercapainya Masyarakat Yang Hidup Dalam Lingkungan Sehat Melalui Pemeriksaan Laboratorium Dalam Rangka Untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat”.



Misi

Misi pembangunan kesehatan yang diselanggarakan oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Air Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar adalah :

  1.  Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan yang tidak menimbulakan dampak negatif terhadap kesehatan lingkungan melalui pemeriksaan mutu air bersih, air minum, dan air limbah.

  2.  Menjaga mutu makanan dan minuman melalui pemeriksaan laboratorium dalam rangka penurunan penyakit berbasis lingkungan.

  3. Monitoring kualitas tanah melalui pemeriksaan telur cacing.

  4. Monitoring pemaparan pestisida di masyarakat dengan pemeriksaan Cholinesterase darah.

Motto

Siap bekerja “JADI” (Jujur, Adil, Disiplin, Ikhlas) dengan “FAST” (Fokus, Action, Smile, Team) dalam melaksanakan pemeriksaan sampel di Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar.

2.3 Kegiatan Unit Tempat Kerja Praktek

2.3.1 Pelayanan UPT Laboratorium Kesehatan Air

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. UPT Laboratorium Kesehatan Air dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 46 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar. UPT Laboratorium Kesehatan Air dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala Dinas Kesehatan.

UPT Laboratorium Kesehatan Air mempunyai tugas pokok melaksanakan pemeriksaan kualitas air, yang mencakup pemeriksaan (bakteriologis dan kimia), cholinesterase darah dan kualitas tanah (telur cacing). Pelayanan UPT Laboratorium Kesehatan Air merupakan salah satu penunjang dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Banjar. Disamping itu juga sebagai salah satu penghasil PAD Kabupaten Banjar.

Fasilitas yang terdapat di UPT Laboratorium Kesehatan Air meliputi fasilitas fisik berupa :

1. Kepala UPT

UPT Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Kepala UPT mempunyai tugas :

a. Mengikuti dan mematuhi petunjuk Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

b. Menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam lingkungan kerja maupun antar satuan organisasi serta instansi lain.

c. Memimpin dan mengkoordinasikan semua unsur di lingkungan kerja dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksana tugas bawahannya.

d. Menyiapkan laporan terhadap atasan (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar). 

e. Mengolah laporan yang diterima dari bawahan sebagai bahan untuk penyusunan laporan lebih lanjut.

f. Mengadakan rapat berkala beserta bawahannya.

2. Tata Usaha

Sub bagian tata usaha dipimpin oleh seorang kepala tata usaha yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Air. Sub bagian tata usaha mempunyai tugas pokok melaksananakn urusan tata usaha, keuanagan, dan kepegawaian. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sub bagian tata usaha mempunyai fungsi :

a. Pengelolaan urusan rumah tangga, perlengkapan, surat menyurat, dan kearsipan.

b. Pengelolaan administrasi keuangan.

c. Pengelolaan administrasi kepegawaian.

d. Menyiapkan dan membuat laporan hasil pemeriksaan laboratorium.

e. Memeriksa dan memberikan paraf/telaahan terhadap surat masuk maupun keluar.

f. Membuat laporan hasil kerja kepada atasan untuk penyusunan laporan lebih lanjut.

g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.

3. Ruang Laboratorium

Ruang laboratorium adalah tempat pemeriksaan bakteriologis air, pemeriksaan kimia terbatas pada air, pemeriksaan Cholinesterase dalam darah, pemeriksaan kualitas tanah dan entomologi atas permintaan klien maupun instansi kesehatan yang lainnya memerlukan kepastian/kejelasan hasil pemeriksaan. Pelayanan dilaksanakan setiap hari jam kerja.




4. Ruang sarana dan Prasarana

Terdiri dari ruang Kepala UPT, ruang TU dan Analis, ruang tunggu / penerimaan dan pengambilan hasil, ruang pemeriksaan sampel ruang Administrasi, ruang cuci dan kamar kecil.

2.3.2 Alur Kerja Pelayanan UPT Laboratorium Kesehatan Air

Alur kerja pelayanan UPT Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar dapat dilihat pada gambar.

ALUR PELAYANAN UPT LABORATORIUM KESEHATAN AIR












Gambar.1 Alur Pelayanan UPT Laboratorium Kesehatan Air



2.3.3 Data Ketenagakerjaan

Keadaan tenaga kerja di UPT Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar tahun 2015 adalah sebagai berikut :

1. Struktur Ketanaga kerjaan 

















Gambar 2. Bagan Struktur Organisasi UPT Laboratorium Kesehatan Air




Tabel 1. Sumber Daya Tenaga Kerja di UPT Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar Tahun 2015

No.

Jenis Tenaga

Jumlah

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Magister Managemen (S2) 

Sarjana Sosial (S1)

Analis Kesehatan (D4)

Analis Kesehatan (D3)

Analis Kesehatan (SMK)

Tenaga Kontrak non PNS

1

2

1

4

2

3

Jumlah

13 Orang


Personil Laboratorium

1. Kepala UPT : Hj. Yulianty, SKM, MM

2. KaSub Bagian Tata Usaha : Asmadi, A. Md

: Ida Rusianti, A.Md

3. Kelompok Jabatan Struktural : Hj. Murziah

  Hj. Sarbini, SE

3. Kelompok Jabatan Fungsional

a. Bakteriologis Air : Fitriana Prima Sari, A.Md 

b. Kimia Air : M. Hurmadani, A.Md

c. Kimia Makanan : Renha Anessa

d. Tanah/Cholinesterase : Nila Rizki Ariany, S.ST

e. Total Plate Count (TPC) : Faridah Hastuti, Amd

f. Tenaga Kontrak non PNS: M. Rizki Rifani

: Jamani

: Akhmad Dairobi

2.3.4 Jenis Pemeriksaan di UPT Laboratorium Kesehatan Air

1. Pemeriksaan Bakteriologis Air

Pemeriksaan Bakteriologis air  terbagi menjadi dua parameter yaitu parameter Coliform dan parameter E. Coli.

2. Pemeriksaan Fisik Air

Pemeriksaan fisik air meliputi bau, warna, rasa, kekeruhan, suhu dan total zat padat terlarut (TDS).

3. Pemeriksaan Kimia Terbatas Air

Pemeriksaan kimia terbatas air meliputi pH, Besi (Fe), Mangan (Mn), Nitrat (NO3¯), Nitrit (NO2¯), Khlorida (CL¯), Sulfat (SO42¯), Zink (Zn), dan Kesadahan (CaCO3).

4. Pemeriksaan Kualitas Tanah (telur cacing)

5. Pemeriksaan Cholinesterase Darah 

6. Pemeriksaan Sampel Makanan

Pemeriksaan sampel makanan dapat dilakukan secara Bakteriologis dan secara Kimia.





BAB III

METODE KERJA PRAKTEK

3.1 Waktu Pelaksanaan

Kerja praktek ini dilaksanankan selama 50 hari kerja (19 Januari – 27 Maret 2015) dan bertempat di UPT Laboratorium Kesehatan Air Jl. A. Yani Km. 40,100 Martapura. Kerja Praktek dimulai dari pukul 08.00-15.30 WITA pada hari kerja Senin-Kamis dan pukul 08.00-11.00 WITA khusus pada hari Jum’at.

3.2 Bentuk Kerja Praktek

Bentuk kerja Praktek yang dilakukan oleh mahasiswa adalah magang, dimana mahasiswa ikut melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan staf di Laboratorium khususnya dalam analisis sampel. Kegiatan kerja praktek mahasiswa meliputi pemeriksaan sampel di laboratorium yaitu pemeriksaan kandungan kimia, dan mikrobiologis terhadap sampel. Hasil pemeriksaan ini digunakan sebagai evaluasi terhadap pengendalian mutu laboratorium yang dilakukan secara berkala.

Bentuk kerja praktek magang mahasiswa untuk memperoleh berbagai informasi dan analisis kualitas sampel dari berbagai sumber serta merasakan kondisi suasana dunia kerja, dalam kegiatannya mahasiswa tidak bisa lepas dari staf laboratorium yang membantu mahasiswa dalam melakukan pemeriksaan sampel di laboratorium. Dalam melakukan praktek, mahasiswa dibimbing sehingga bisa mengetahui apa yang harus dilakukan dalam melakukan praktek.



3.3 Prosuder Kerja

3.3.1 Alat dan Bahan 

Alat yang digunakan pada penelitian ini adalah Autoklaf, botol, kapas, magnetik, hotplate, neraca analitik, tabung reaksi, rak tabung reaksi, lampu spritus, pipet 10 ml, 1 ml dan 0,1 ml, inkubator, tabung durham dan label.

Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Aquadest, Media EC.Broth dan 10 sampel depot air minum dari masing-masing daerah.

3.3.2 Pengambilan Sampel

Sumber sampel DAMIU (Depot Air Minum Isi Ualng) yang diperoleh dari penerimaan sampel yang masuk di Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar yang berasal dari 4 daerah yaitu Kota Banjarbaru, Kota Martapura, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tabalong.

3.3.3 Deteksi Cemaran Bakteri Coliform 

1. Sterilisasi Alat

Alat-alat dibungkus dengan kertas  yang akan disterilisasi kemudian dimasukan kedalam oven. Suhu oven diatur pada temperatur 1500 C selama 120 menit seletah itu alat-alat didinginkan.

  1. Membuat Media DS dan SS

Media Ec. Broth ditimbang sebanyak 37 gram untuk media SS dan 74 gram untuk media DS. Media dimasukan masing-masing kedalam Erlenmeyer 1000 mL dan larutkan dengan Aquadest. Panaskan diatas hot Plate dan aduk sampai larut. Media yang telah larut dibagikan ke tabung sebanyak 10 mL pertabung, masukan Tabung Durham dengan posisi terbalik ke setiap tabung dan kemudian tutup dengan kapas. Sterilisasi dalam autoclaf pada suhu 1210C selama 15 menit.

3. Deteksi Bakteri Coliform sampel

Sampel dan lampu spritus yang akan digunakan untuk pengerjaan disiapkan. Media yang telah jadi disusun dalam rak tabung dengan penyusunan  5 tabung Media DS, dan 2 tabung media SS yang telah disterilisasi. Sampel dipipet 10 mL dan masukan kedalam 5 media DS,  Kocok tabung secara perlahan sampai sampel menyebar dan sampel dipipet 1 mL untuk dimasukan kedalam 1 media SS,  Kocok tabung secara perlahan sampai sampel menyebar (beri label). Sampel dipipet lagi sebanyak 0,1 mL dan masukan kedalam 1 media SS yang lainya,  Kocok tabung secara perlahan sampai sampel menyebar. Inkubasi pada suhu 37°C selama 48 jam dan amati tabung. Uji positif bila terdapat gelembung pada tabung durham.







BAB IV

PELAKSANAAN KERJA PRAKTEK

  1. Evaluasi Pelaksanaan Kerja Praktek

Kerja praktek yang dilaksanakan di UPT Laboratorium Air selama 50 hari kerja, dimulai dari tanggal 19 Januari – 27 Maret 2015 dan berjalan dengan lancar serta banyak memberikan pengalaman kerja bagi mahasiswa sehingga dapat dijadikan acuan dalam memasuki dunia kerja yang sesungguhnya. Mahasiswa mampu berinteraksi dan terlibat langsung dalam kerjasama tim yang diterapkan pada instansi tersebut. Kerjasama tim menunjukan profesionalisme karyawan sebagai bentuk koordinasi yang baik dan terstruktur.

Pembagian tugas kerja pun mutlak dilakukan karena banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Mahasiswa ikut terlibat sehingga mahasiswa banyak mendapatkan keterampilan dalam bekerja. Selama kerja praktek hingga selesai telah terjalin kerja sama yang baik antara mahasiswa dengan pihak instansi tersebut. Diharapkan hubungan ini dapat berlanjut dan memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Harapan selanjutnya, berkat adanya kerja praktek ini tidak menutup kemungkinan alumni FMIPA UNLAM untuk dapat bekerja di instansi tersebut karena sudah terjalin hubungan yang baik antara FMIPA UNLAM dengan instansi tersebut.






    1. Hasil Pengamatan dan Pembahasan

4.2.1 Hasil Pengamatan

Hasil pengamatan terhadap 10 sampel Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) dari masing-masing daerah dengan menggunakan Tabel MPN di UPT Laboratorium Air Kabupaten banjar dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 2. Hasil pengamatan dari sampel  Kota Banjarbaru

No.

Nama Sampel

Jumlah Tabung (+) Gas Pada Penanaman

Index MPN

Per 100 mL

Keterangan

5 x 10 mL

1 x 1 mL

1 x 0,1 mL

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

DAMIU 1

DAMIU  2

DAMIU 3

DAMIU 4

DAMIU 5

DAMIU 6

DAMIU 7

DAMIU 8

DAMIU 9

DAMIU 10

3

0

0

2

4

0

2

3

0

5

1

0

0

0

1

0

1

0

0

1

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

12

0

0

5

22

0

8

9

0

265

(-)

(√)

(√)

(-)

(-)

(√)

(-)

(-)

(√)

(-)


Keterangan 

(√) Memenuhi Standar = 4 Sampel

(-) Tidak memenuhi Standar = 6 Sampel


Tabel 3. Hasil pengamatan dari sampel Kota Martapura

No.

Nama Sampel

Jumlah Tabung (+) Gas Pada Penanaman

Index MPN

Per 100 mL

Katerangan

5 x 10 mL

1 x 1 mL

1 x 0,1 mL

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10

DAMIU 1

DAMIU 2

DAMIU 3

DAMIU 4

DAMIU 5

DAMIU 6

DAMIU 7

DAMIU 8

DAMIU 9

DAMIU 10

0

5

0

3

4

4

0

0

2

0

0

0

0

0

0

1

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

67

0

9

17

22

0

0

5

0

(√)

(-)

(√)

(-)

(-)

(-)

(√)

(√)

(-)

(√)



Keterangan 

(√) Memenuhi Standar = 5 Sampel

(- )Tidak memenuhi Standar = 5 Sampel


Tabel 4. Hasil pengamatan dari sampel daerah Kabupaten Tabalong

No.

Nama Sampel

Jumlah Tabung (+) Gas Pada Penanaman

Index MPN

Per 100 mL

Keterngan

5 x 10 mL

1 x 1 mL

1 x 0,1 mL

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

DAMIU 1

DAMIU 2

DAMIU 3

DAMIU 4

DAMIU 5

DAMIU 6

DAMIU 7

DAMIU 8

DAMIU 9

DAMIU 10

4

4

0

1

0

0

0

0

5

0

0

1

0

0

0

0

0

0

1

0

0

0

0

0

0

0

0

0

1

0

17

22

0

2

0

0

0

0

>979

0

(-)

(-)

(√)

(-)

(√)

(√)

(√)

(√)

(-)

(√)


Keterangan 

(√) Memenuhi Standar = 6 Sampel

(-) Tidak memenuhi Standar = 4 Sampel


Tabel 5. Hasil pengamatan dari sampel daerah Kabupaten Tanah Bumbu

No.

Nama Sampel

Jumlah Tabung (+) Gas Pada Penanaman

Index MPN

Per 100 mL

Keterngan

5 x 10 mL

1 x 1 mL

1 x 0,1 mL

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

DAMIU 1

DAMIU 2

DAMIU 3

DAMIU 4

DAMIU 5

DAMIU 6

DAMIU 7

DAMIU 8

DAMIU 9

DAMIU 10

4

4

0

1

0

0

0

0

1

3

0

1

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

17

22

0

2

0

0

0

0

2

9

(-)

(-)

(√)

(-)

(√)

(√)

(√)

(√)

(-)

(-)


Keterangan 

(√) Memenuhi Standar = 5 Sampel

(-) Tidak memenuhi Standar = 5 Sampel

Hasil pengamatan terhadap 10 sampel Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) dari masing-masing daerah dengan menggunakan Tabel MPN di UPT Laboratorium Air Kabupaten banjar dapat dilihat pada Grafik berikut:

Gambar 3. Grafik Hasil Pengamatan Semua Sampel

4.2.2 Pembahasan

Pengujian ini menggunakan Metode MPN dengan metode Ragam 511 tabung, yaitu dengan sampel 5x10 ml, 1x1 ml, dan 1x0,1 ml. Tes perkiraan ini merupakan tes pendahuluan tentang ada tidaknya kehadiran Coliform berdasarkan terbentuknya asam dan gas, dengan menginkubasi sampel selama 48 jam dengan suhu 35-370 C. Terbentuknya gas menandakan uji pendugaan positif. Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah pipet ukur, lampu spiritus, rak tabung reaksi, tabung durham, kapas, tabung reaksi, inkubator, autoklaf, botol steril. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Aquadest, Media EC.Broth, 10 sampel DAMIU (Depot Air Minum Isi Ulang) dari masing-masing daerah yaitu Kota Banjarbaru, Kota Martapura, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tabalong.

Uji kualitas bakteriologis air minum isi ulang adalah dengan melihat ada tidaknya kontaminasi bakteri dalam air minum tersebut. Syarat bakteriologis air minum menurut peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002, air minum tidak boleh mengandung bakteri patogen, yang dapat menyebabkan penyakit terutama penyakit saluran pencernaan, yaitu bakteri Coliform. Standar kandungan bakteri Coliform dalam air minum 0 (nol)  per 100 ml. Bakteri Coliform merupakan suatu kelompok bakteri heterogen, berbentuk batang, gram negatif, aerob dan anaerob fakultatif (Widianti et al 2004). Pada kondisi aerob, bakteri ini mengoksidasi asam amino, sedangkan jika tidak terdapat oksigen, metabolisme bersifat fermentatif, dan energi diproduksi dengan cara memecah laktosa menjadi asam organik dan gas dalam waktu 24-48 jam, pada suhu 35-370C (Suriawira, 1996).

Hasil uji dari pengujian ini menurut peraturan Mentri Kesehatan RI No. 492/MenKes/Per/IV/2010 yaitu total Coliform jumlah per 100 mL adalah 0. Hasil dari 10 sampel dari masing-masing daerah, pada Kota Banjarbaru 4 DAMIU memenuhi standar dan 6 DAMIU tidak memenuhi standar. Kota Martapura 5 DAMIU memenuhi standar dan 5 DAMIU tidak memenuhi standar. Kabupaten Tabalong 6 DAMIU memenuhi standar dan 4 DAMIU tidak memenuhi standar. Kabupaten Tanah Bumbu 5 DAMIU memenuhi standar dan 5 DAMIU tidak memenuhi standar.

DAMIU yang tidak memenuhi standar khususnya pada pengusaha atau pengelola DAMIU (Depot Air Minum Isi Ulang) harus melakukan pemeliharaan sarana produksi dan progam sanitasi untuk menghindari terkontaminasinya air minum oleh bakteri coliform, yaitu dengan cara bangunan dan bagiannya harus dipelihara, disanitasi secara berkala. Mencegah masuknya binatang pengerat, serangga, binatang kecil lainnya ke dalam bangunan dan tempat pengisian. Harus berhati-hati dalam penggunaan desinfektan, insektisida untuk membasmi jasad renik, serangga dan tikus. Mesin peralatan harus dirawat secara berkala, jika sudah habis umur pakai harus diganti sesuai dengan ketentuan teknisnya. Permukaan peralatan yang kontak dengan bahan baku dan air minum harus bersih dan disanitasi setiap hari, permukaan yang kontak dengan air minum harus bebas kerak dan residu lain. Proses pengisian dan penutupan dilakukan diruang yang higenis. Wadah yang dibawa konsumen harus disanitasi dan diperiksa sebelum diisi (Purnawijayanti 2001).

Menurut Pracoyo (2006) keberadaan bakteri Coliform dalam air sangat mempengaruhi baik buruknya kualitas air minum. Semakin sedikit kandungan bakteri Coliform pada air minum, maka semakin baik kualitas air minum tersebut. Sedangkan semakin banyak jumlah bakteri Coliform dalam air minum, maka semakin buruk kualitas air minum tersebut. Hasil uji bakteriologis air minum isi ulang jika pada 1 DAMIU (Depot Air Minum Isi Ulang) dengan hasil amat buruk. Air minum pada DAMIU tersebut dinyatakan terkontaminasi bakteri Coliform. Menurut Suprihatin (2003) bakteri coliform dalam air menunjukkan adanya mikroba yang bersifat toksigenik yang berbahaya bagi kesehatan. Semakin tinggi tingkat kontaminasi bakteri Coliform, semakin tinggi pula resiko kehadiran bakteri patogen lain. 

Menurut Eulis et al (2008) keberadaan Coliform dalam air merupakan indikasi dari kondisi prosessing atau sanitasi yang tidak memadai. Jadi Higiene dan sanitasi berpengaruh terhadap ada tidaknya cemaran bakteri Coliform dalam air minum isi ulang. Higiene dan sanitasi adalah upaya kesehatan untuk mengurangi atau menghilangkan faktor yang menjadi penyebab terjadinya pencemaran terhadap air minum dan sarana yang digunakan untuk proses pengolahan, penyimpanan, dan pemasaran air minum. Sanitasi lingkungan berpengaruh terhadap adanya cemaran bakteri Coliform pada air minum isi ulang (Suprihatin et al 2008).

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi adanya kontaminasi bakteri Coliform dalam air minum isi ulang, diantaranya lamanya waktu penyimpanan air dalam tempat penampungan sehingga mempengaruhi kualitas sumber air baku yang digunakan. Kurang memperhatikan pentingnya sanitasi lingkungan yang baik. Adanya kontaminasi selama memasukkan air ke dalam tangki pengangkutan. Tempat penampungan kurang bersih. Proses pengolahan kurang optimal. Kontaminasi dari galon yang tidak disterilisasi karena kurang memperhatikan kebersihan di sekitar DAMIU (Depot Air Minum Isi Ulang) dan tidak adanya uji rutin untuk memeriksakan kelayakan produksi air minum isi ulang (Purwaningsih 2009).


BAB V

PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Kesimpulan yang diperoleh dari laporan kerja praktek ini adalah :

  1. Hasil dari 10 sampel pada daerah Kota Banjarbaru adalah 4 DAMIU memenuhi standar dan 6 DAMIU tidak memenuhi standar. 

  2. Hasil dari 10 sampel pada daerah Kota Martapura adalah 5 DAMIU memenuhi standar dan 5 DAMIU tidak memenuhi standar.

  3. Hasil dari 10 sampel pada daerah Kabupaten Tabalong adalah 6 DAMIU memenuhi standar dan 4 DAMIU tidak memenuhi standar. 

  4. Hasil dari 10 sampel pada daerah Kabupaten Tanah Bumbu adalah 5 DAMIU memenuhi standar dan 5 DAMIU tidak memenuhi standar.

5.2 Saran

Perlu sosialiasasi oleh Dinas Kabupaten Banjar dan instansi pemerintah kepada pengusaha atau pengelola Depot Air Minum Isi Ulang agar melakukan pemeliharaan sarana produksi dan progam sanitasi untuk menghindari terkontaminasinya air minum oleh bakteri Coliform, yaitu dengan mengevaluasi peralatan DAMIU dan memelihara serta sanitasi secara berkala.




DAFTAR PUSTAKA


Artianto I. 2009. Uji Air Limbah dan Pembuatan Media Identifikasi Bakteri MPN Coliform. Surakarta : Fakultas Ilmu Kesehatan

Bambang F. 2005. Kualitas air minum isi ulang di kota Surabaya. Universitas Airlangga Folio Medica Indonesia 4(1):25-36

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2002. Syarat-syarat Pengawasan Kualitas Air Minum PerMenkes RI No.907/Menkes/SK/VII/2002. Depkes RI. Jakarta.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2010. Syarat-syarat Pengawasan Kualitas Air Minum PerMenkes RI No.492/Menkes/PER/IV/20010. Depkes RI. Jakarta.

Eulis TM, RL Balia & AH Yulia. 2008. Reduksi bakteri total dan Entherobacteriaciaea pada campuran lumpur susu onggok fermentasi oleh Aspergillus niger. Proseding ISBN 978-602-8475-05-1

 Farida N. 2009. Uji MPN Coliform dan Facal Coli Dalam Sampel Air Limbah, Air Bersih dan Air Minum. Yogyakarta : SMTI

Pracoyo NE. 2006. Penelitian Bakteriologi Air Minum Isi Ulang di Wilayah Jabodetabek. Cermin Dunia Kedokteran 15(2):37-40

Purnawijayanti HA. 2001. Sanitasi Higieni Air Minum dan Keselamatan Kerja. Jogjakarta Suprihatin B & A Retno. 2008 . Higiene sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Tanjung Redep Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Kesehatan Lingkungan 4(2):81-88: Kanisius

Purwaningsih H. 2009. Analisis Hubungan Antara Kondisi Sanitasi, Air Bersih dan Penderita Diare di Jawa Timur. (Skripsi). FMIPA : ITS

Suriawiria U.1996. Pengantar Mikrobiologi Umum. Angkasa : Bandung

Widjianti NI, P manik & RN Putu. 2004. Analisis Kualitatif Bakteri Coliform Pada Depo Air Minum Isi Ulang di Kota Singaraja Bali. Jurnal Ekologi Lingkungan 3(1):64-73




TABEL MPN

Perhitungan ada tidaknya bakteri Coliform dengan menggunakan metode MPN. Hasil analisis metode MPN dilakukan dengan cara mencocokkan dengan Tabel MPN, yaitu Tabel yang memberikan MPN atau jumlah perkiraan terdekat, yang tergantung dari kombinasi tabung positif (yang mengandung bakteri Coliform) dan negatif (yang tidak mengandung bakteri coliform) dari uji pendugaan.

Tabel . MPN Ragam 511 Menurut Formula Thomas

Jumlah Tabung Positif

MPN

Per 100 mL

5 tabung 10 mL

1 tabung 1 mL

1 tabung 0,1 mL

0

0

0

0

0

0

1

2

0

1

0

2

0

1

1

4

1

0

0

2

1

0

1

4

1

1

0

4

1

1

1

7

2

0

0

5

2

0

1

8

2

`1

0

8

2

1

1

10

3

0

0

9

3

0

1

12

3

1

0

12

3

1

1

16

4

0

0

17

4

0

1

21

4

1

0

22

4

1

1

27

5

0

0

67

5

0

1

84

5

1

0

265

5

1

1

>979

     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar